


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polsek Senapelan, dan beberapa instansi/dinas di lingkup Pemko Pekanbaru melakukan sidak ke Saoenk Kito di Jalan Sam Ratulangi.
Dari sidak yang dilakukan tim kemudian menyegel pada Saoenk Kito karena faktanya tidak melengkapi surat izin usaha termasuk laik dan sertifikat halal dari MUI

Adapun surat perizinan yang dilanggar atau belum dipenuhi Saoenk Kito yakni, izin IMB, SIUP/SITU, izin pengelolaan limbah, Izin gangguan, laik higienis, sertifikat halal dr MUI, dan izin perdagangan pariwisata.
Dengan tidak adanya dipenuhi surat tersebut maka tim dari Pemko Pekanbaru melakukan penyegelan operasional usaha tersebut.
Pihak pengelola diminta untuk melengkapi atau memenuhi syarat yang dimaksudkan dari Pemko Pekanbaru.
Selama sidak dan penyegelan dilakukan berjalan dengan aman dan terkendali.
Pihak pengelola bersedia menandatangani surat persetujuan sampai syarat terpenuhi.(*)



