PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Apes, seorang waria berinisial BA alias Putri harus berusan dengan kepolisian setelah dilaporkan melakukan pengancaman dan perempasan sepeda motor. Niatnya Putri sebenarnya hanya ingin menuntut atas jasa “service” pada pelapor berinisial TA. Namun karena terbawa emosi akibat pelapor yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran tersebut, jadilah Putri kalap dan mengancam serta mengambil sepeda motor pelapor.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar mengkonfirmasi tersangka diringkus, Minggu (31/7/2016) dini hari. Polisi juga menyita sepeda motor dan sebilah gunting.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Peristiwa kalapnya Putri sampai melakukan pengancaman dan merampas sepeda motor pelapor terjadi pada Jum’at (29/7/2016). Bermula saat tersangka bertemu dengan pelapor di Jalan Sudirman (depan Mall Peanbaru). Kemudian tersangka menawarkan jasa oral seks pada pelapor. Kesepakatan pun dijalin.
Namun setelah jasa service pemuas nafsu diberikan, pelapor justru tidak membayarnya dengan alasan tidak memiliki uang. Terang saja tersangka marah. Ia mengambil gunting kemudian mengancam pelapor.
Tersangka lalu memaksa pelapor mengantarkannya ke Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai.
Dilokasi tersebut tersangka kembali mengancam pelapor agar segera menyerahkan uang sebagai kewajiban atas jasa yang sudah didapatkan. Jika tidak dibayarkan maka pelapor akan dibunuh. Takut dengan ancaman tersebut, pelapor memilih kabur meninggalkan sepeda motornya. Sepeda motor itulah yang kemudian diambil tersangka.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi. Tersangka ditangkap berikut dengan barang bukti. Sudahlah uang tidak didapat, BA alias Putri pun harus mendekam di penjara. (*)