


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Harapan Nenda Ika Fitri Asra mendapatkan karpet yang diidamkannya berakhir penipuan. Uang senilai Rp 1.2 juta terlanjur ditransfer sementara barang yang dipesan tidak kunjung datang. Pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi. Jadilah korban hanya bisa mengurut dada dan melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke polisi.
Peristiwa yang dialami korban berawal saat korban memesan karpet via online. Harga yang disepakati Rp 1.2 juta. Korban kemudian mentransfer uang tersebut via Bank. Setelah ditunggu, barang tak kunjung sampai. Korban pun berinisiatif menghubungi pelaku. Namun nomor handphone yang dituju tak aktif lagi.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Letman Zainudin menyebutkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
” Saya tak bosan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada jual beli online. Sebaiknya beli barang pada toko yang lebih jelas dan bisa berinteraksi dengan penjualnya,” ujar Letman. (*)




