PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Forum LLAJ Provinsi Riau bagikan brosur himbauan kepada pengendara sepeda motor saat lakukan sosialisasi himbauan terhadap rambu larangan di Fly Over, Rabu (25/1) pagi. Sejak diberlakukannya larangan sepeda motor melintasi fly over, forum LLAJ gencar lakukan sosialisasi, baik dari Dishubkominfo maupun dari Kepolisian.Â
Kepolisian sendiri yakni Polresta Pekanbaru saat ini telah berlakukan tilang teguran kepada pengendara roda dua yang masih melintasi Fly Over.Â

Kasà t Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIk, MIk melalui Kanit Dikyasa AKP Sunarti menyampaikan pemberian brosur sosialisasi terkait adanya jam tertentu yang diperbolehkannya rida dua melintasi Fly Over.

“didalam brosur yang kita berikan cukup jelas pengaturan waktu tertentu bagi roda dua untuk dapat melintasi Fly Over”, terang AKP Sunarti.



