


SIAGANEWS.CO – Terhitung sejak sepekan terakhir, Polsek Bangko berhasil mengungkap tiga kasus dengan lima orang pelaku kejahatan.
Demikian disampaikan langsung oleh, Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi SH saat menggelar jumpa Pers, Rabu (25/1/2017)
Kasus pertama, penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan ganja kering seberat 3 kilogram dengan masing-masing tersangka, PH (30) seorang nelayan, warga jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko yang ditangkap, Selasa (17/1) sekira pukul 21.15. 00 WIB.
Selanjutnya tersangka kedua yang juga merupakan pembeli, DM (27) warga Gang Melur, Pelabuhan Hulu, Kecamatan Bangko. “Daun ganja itu kita sita dari rumah Am yang berhasil kabur dan tengah kita buru,” urai Kompol Agung.

Kasus kedua berupa pencurian sepeda motor (Curanmor) di perumahan guru di Kepenghuluan Bagan Jawa . Kedua tersangka berhasil diamankan diantaranya IR (19) warga Bagan Jawa Pesisir dan JD (18) warga Sungai Bakau, Sinaboi.
Motor curian berupa Yamaha Mio plat nomor BM 6069 PX dan dilakukan oleh tiga orang. Dua tersangka berhasil ditangkap sedangkan tersangka KP masih melarikan diri.
Tersangka mencuri dengan menggunkan kunci T dirumah korban Mistini (56) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di jalan Durian, Kepenghuluan Bagan Jawa. Polisi mengamankan kunci T yang berhasil diambil dari rumah JD saat penggeledahan yang dilakukan polisi.
Kasus terakhir residivis ahli bongkar rumah, He alias Iyan Kolor (24) warga jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Hulu. Ia beraksi bersama rekannya Ew (32) namun masih buron.
Iyan Kolor beraksi didua lokasi diantaranya, Kantor Lurah Bagan Hulu dan kantor BPJS, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang hasil curian alat-alat elektronik.
Adapuan yang berhasil diamankan berupa 1 unit CPU merk Drive, 1 unit monitor merek Acer, 1 Unit Keyboard merk Acer, 1 Unit speaker merk Acer, 1 unit Eprintr merk Epson. Polisi juga mengamankan 1 unit Tv Lcd merk Sharp 32 inc, 1 unit Laptop merk HP dan 1 unit laptop merk Toshiba.
“Tersangka kita tangkap saat berada di jalan Perniagaan dan barang-barang curian disimpan di rumah pelaku di jalan Pahlawan,” terang Kapolsek. (src)



