SIAGANEWS.CO- Belum lama ini Indonesia diguncang persoalan penyebaran atribut Palu Arit salah satu simbol berbau Partai Komunias Indonesia.
Menyikapi persoalan itu, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK, menekankan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru agar tidak trutu serta terlibat dalam embel-embel Parut Arit.
Mulai dengan kaos dengan simbol-simbol PKI, lirik lagu dan sebagaimanya. Bagi yang melakukan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini Polisi, TNI dan kepala daerah tidak ingin penduduk Indonesia menggunakan simbol-simbol PKI.
“(Kalau ada yang pakai) Kami rampas atributnya, orangnya kami proses secara hukum. Sudah komitmen kami, PKI menjadi bahaya laten. Jangan dilupakan itu,” tegas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK, Jum’at (13/5/2016) pagi.
Atribut PKI yang dimaksud mantan Kapolres Gresik tersebut tak lain berupa kaos bertuliskan PKI atau palu arit identik dengan simbol PKI.
Katanya, penangkapan tersebut tak lepas dari perintah Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu agar pengguna atribut tersebut diproses melalui jalur hukum.
” Kita sudah mendapatkan perintah penangkapan langsung dari pimpinan, jadi kita berharap agar warga tidak menentang kebijakan Negara guna menjaga Kesatuan” harap Wakapolresta.
Menurutnya, penggunaan atribut tersebut dianggap melanggar undang-undang dan mengganggu NKRI.
“Ini yang penting, pemberitaan atas kegiatan yang dilarang oleh Tap MPR seperti kaos bergambar palu arit langsung diproses secara Pidana, saat ini anggota telah disebar luaskan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan” tegasnya.
Selain atribut tersebut, pria berpangkat melati dua ini juga memerintahkan anggota organisasi kanan (keagamaan) tak menganut ideologi Pancasila juga ditangkap.
“Yang kanan (agama) juga kalau mengganggu negara, ya harus ditangkap. Beridelogi negara yang tidak berdasarkan Pancasila tidak boleh, melanggar secara hukum,” tukasnya.(**)