


KUANSING, SIAGANEWS.CO – Simpan satu paket sabu-sabu, ibu muda ini diringkus Sat Opsnal Reserse Narkoba Polres Kuansing, Riau, Sabtu (10/12/2016) tadi malam.
Tersangka, GDB alias Ina (18) warga Dusun Kampung Baru Desa Teratak Air Hitam Kecamatan Sintajo Raya. Hasil pengembangan dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus bandar narkoba berinisial AS alias Andra.
Dari informasi yang diterima dari kepolisian pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba.
Tim kemudian menelusuri informasi tersebut dan mendapati tersangka Ina.
Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapatkan satu paket sabu-sabu.
Proses interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang ilegal tersebut dari tersangka Andra.
Tersangka Ina membeli sabu tersebut seharga Rp 300 ribu per paket.
Malam itu juga dilakukan pengembangan. Tersangka Andra diringkus tanpa perlawanan.
“Kita masih lakukan pengembangan terhadap kedua tersangka,” terang Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, Minggu (11/12/2016).
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Masing-masing tersangka akan diperiksa intensif untuk memastikan bandar besar yang memasok sabu pada kedua tersangka,” pungkas Dasuki Herlambang.(*).
Related



