



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menghentikan laju sepeda motor, EY (36) di Jalan Pinang, Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (24/3/16) sekitar pukul 14.15 WIB. Pengangguran ini diamankan polisi setelah ketahuan membawa narkoba jenis daun ganja kering. Barang bukti itu ditemukan petugas dalam jok sepeda motor. Kini tersangka masih dimintai keterangan di Polsek Limapuluh.
Kapolsek Limapuluh Kompol Daddy Herman mengatakan, tersangka masih diperiksa dan dimintai keterangan seputar kasus yang melibatkan dirinya. Saat ini kepolisian masih memburu tersangka lain yang diduga pemasok daun ganja tersebut.
Daddy Herman menjelaskan, saat ini kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, Plastik daun ganja kering dng berat kurang lebih 1 ons, kotak plastik kecil yg berisikan daun ganja kering, kotak rokok sempurna, unit hp merk Nokia warna hitam, unit hp merk samsung, 16 plastik bening kecil les merah
Uang tunai Rp 337.0000, unit sepeda motor Merk Honda Supra warna hitam BM 4701 TH berikut STNK dan unit Dompet Merk Pierre Cardien warna hitam.
Sumber dikepolisian, tersangka merupakan salah satu target kepolisian sejak beberapa hari terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kawasan Jalan Pinang kecamatan Sukajadi. Tersangka tak berkutik saat petugas menemukan daun ganja kering dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. (**)




