



PEKANBARU, SIAGANEWS.COM- Setelah beberapa kali melakukan penggrebekan didaerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, akhirnya Polresta Pekanbaru berhasil nemutus mata rantai dan mengungkap bandar sabu didaerah tersebut, Kamis (24/3/2016) malam. Dari tangan pelaku turut pula diamankan empat orang pemuda yang tiga diantaranya masih berumur 15 tahun.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat Kepolisian menemukan barang bukti dengan total lebih kurang 1 kilogram sabu-sabu dengan berbagai macam paket serta harga. Mulai dari paket narkoba seharga Rp 50 ribu hingga paket narkoba setengah ons. Selain itu barang bukti pil ektasi sebanyak 200 butir juga ditemukan beserta 160 butir pil happy Five.
” Kita masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku, dan saat ini Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH masih memburu sang bandar besar,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.

Sementara itu, saat ditanyakan dari mana sumber barang haram tersebut didapat oleh para pedagang sabu cilik ini. Wakapolresta Pekanbaru belum bisa menyebutkan dari mana asal barang haram tersebut serta siapa pemiliknya.
” Barang haram ini bernilai lebih kurang satu milyar lebih, dan saat ini masih dalam tahap pengembangan. Diduga telah beredar lebih dari lima kilogram,”tutup Putut.



