


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang pembantu rumah tangga berinisial Si (44) warga jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya terpaksa mendekam di Polsek Tenayan Raya setelah diringkus petugas, Rabu (3/8) siang. Perempuan yang telah memiliki beberapa orang cucu ini ditangkap lantaran terbukti mencuri emas milik majikannya.
Perempuan yang hampir berusia setengah abad ini terbukti mencuri dirumah Zaini Ahmad (53) yang merupakan majikannya pada Rabu (29/6) siang. Istrinya yang bernama Hasmawati (52) sebelum pergi bekerja meletakkan kalung emas miliknya di atas speaker sebesat 27 emas dengan nilai Rp 27 juta, dan ternyata setelah pulang bekerja emas miliknya telah raib.
“Korban tinggal di jalan Utama Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, dan pelaku sehari-hari bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman.
Korban yang panik sempat berusaha mencari emasnya, tetapi kecurigaan korban kepada sang pembantu semakin besar setelah dirinya sulit menghubungi pelaku. Terlebih kerusakan dirumah korban juga tidak ditemukan.
“Pelaku berhasil kita bekuk tengah berada disalah satu rumah kerabatnya di jalan Angkatan 66. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kanit.



