


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru amankan seorang lelaki pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka berinisial RI alias Riko diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan pencurian di Jalan Puyuh Mas, Tengkerang Tengah, Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melakukan pencurian pada tanggal 9 Juli 2016 silam di warung korban bernama Sari Yanti. Dalam aksinya tersangka membawa kabur televisi, uang dan tas. Korban mengetahui pencurian tersebut pada pagi hari. Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara dimaksimalkan. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Sampai akhirnya Polisi mendapati lokasi persembunyian tersangka di Jalan Puyuh Mas.
“Kita masih lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Bimo Arianto. (*)



