


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang guru berinisial H (45) asal Kabupaten Kampar, Riau diamankan Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru atas laporan melakukan penggelapan mobil. Bersama oknum H, Polisi juga mengamankan seorang lelaki berinisial JF alias Datuk (36) yang juga asal Kabupaten Kampar.
Informasi yang diterima dari Kepolisian keduanya terlibat melakukan penggelapan mobil rental milik Tutin Agustinar alias Teteh (44). Keduanya menyewakan kepada orang lain mobil tanpa sepengetahuan korban. Dari tersangka H mobil kemudian direntalkan pada JF. Kemudian JF merentalkan kembali mobil tersebut pada seseorang yang bernama Linda. Keduanya secara estafet menyewakan mobil tanpa sepengetahuan korban. Sampai pada tangan terakhir keberadaan mobil tersebut tidak diketahui. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 164 juta lebih.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.
“Satu orang dinyatakan DPO. Kita masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan mobil milik korban,” terang Bimo Arianto, Minggu (26/2/2017).
Ditambahkannya, dua orang yang kini ditahan di Mapolresta berhasil diamankan setelah dilakukan penelusuran berdasarkan laporan korban. Keduanya ditangkap di Jalan Kapling, Pekanbaru.
Korban melaporkan kehilangan mobil pada Desember 2016 silam. (*)



