


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dari penangkapan pelaku curas Rahmadani alias Dani, polisi juga mengungkap kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca. Ada sepuluh lokasi yang diakui tersangka Dani.
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kejahatan tersangka.
Dari pemeriksaan awal lokasi pencurian dengan modus pecah kaca yang dilakukan tersangka yakni, Jalan Nangka Depan Kampus UMRI Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru dilakukan satu bulan yang lalu tersangka melakukan pencurian satu unit laptop dan Handphone OPPO di jual di Jalan Dagang.
Jalan SM Amin Parkiran Kantor PU Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, dilakukan satu bulan yang lalu, tersangka melakukan pencurian satu unit laptop merek Toshiba dan dijual ke Jalan Dagang. Jalan Diponegoro depan RSUD Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru yang dilakukan satu bulan yang lalu, tersangka melakukan pencurian tas berisi dokumen.
Jalan Lintas Timur Simpang Sepakat Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, tersangka melakukan pencurian satu buah tas berisi handphone Blackberry Davis.
Jalan Lintas Timur Simpang Sepakat Kecamata Tenayan Raya Kota Pekanbaru dilakukan tiga minggu yang lalu, tersangka melakukan pencurian tas ransel berisi satu unit laptop Toshiba hitam yang kemudian dijual pada saudara A.
Jalan Lintas Timur Taman Bunga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dilakukan tiga minggu yang lalu tersangka melakukan pencurian laptop Toshiba yang dijual ke Jalan Dagang.
Jalan Arifin Ahmad, Indomaret Simpang Rambutan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dilakukan tiga minggu yang lalu, tersangka melakukan pencurian tas sandang berisi baju.
Jalan Tuanku Tambusai Ujung Depan BPM Tesalonika, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru dilakukan tiga minggu yang lalu tersangka melakukan pencurian tas sekolah berisi buku.
Jalan Tambusai Ujung Depan Arena Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru sekitar tiga minggu yang lalu, tersangka mencuri tas sekolah berisi buku.
Serta Jalan Lintas Timur Pasar Tangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru dilakukan sebulan yang lalu tersangka melakukan pencurian laptop Lenovo dan dijual ke Jalan Dagang.
Saat ini tersangka mendekam di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)



