


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim buru sergap (Buser) Reskrim Polresta Pekanbaru sukses meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) senjata api, Minggu (11/12/2016) tadi malam.
Pelaku bernama Rahmadani alias Dani (40) warga Pekanbaru. Pelaku sebelumnya menjalankan aksinya di Jalan Amal, Kelurahan Delima, Tampan, Pekanbaru tanggal 22 November 2016 lalu.
Korbannya Rahmawati Butar-Butar Ditodong senjata api saat akan memarkirkan mobilnya. Pelaku menjarah tas milik korban.
“Niat pelaku hendak mengambil uang yang baru saja ditarik korban dari salah satu ATM. Namun isi tas yang dirampasnya hanya handphone dan surat penting lainnya.
Dari laporan korban, polisi dari Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penyelidikan. Kurang dari sebulan kerja keras Reskrim Polresta akhirnya membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
“Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya pada tanggal 22 November lalu. Tersangka mengaku menjalankan aksinya berdua dengan rekannya Arif Wicaksana yang sudah terlebih dahulu ditahan di Mapolresta,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Senin (12/12/2016).
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan dan polisi masih melakukan pengembangan.



