


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Atas prestasi dan dedikasi yang ditunjukkan, Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru diganjar penghargaan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM dalam apel pagi, Kamis (17/1/2019) di lapangan Mapolda Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Adapun penghargaan yang diberikan adalah atas keberhasilan kedua satuan tersebut dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Tiga belas personil Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SIK mendapatkan reward atau penghargaan atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana pecah kaca di Jalan Ikhlas Gang Ridho Kelurahan Labuhbaru Timur, Payung Sekaki.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan tersangka yang bernama Asran bin Rahmat dan Juanda.
Sedangkan di jajaran Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah yang cukup banyak.
Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 8 kg lebih dan pil ekstasi sebanyak 3276 butir.
Adapun lokasinya Bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru dan hotel Evo.
Tersangka atas nama Muammar Khadafi dan Muhammad Salim
Jajaran Narkoba dibawah pimpinan Kasat Natkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman SIK juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 4.5 kg dan ekstasi sebanyak 3000 butir di Jalan kaharudin Nasution kecamatan Marpoyan Damai.
Tersangka atas nam Hari M Arifin dan Arif S.
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo mengucapkan selamat dan terimakasih kepada anggota yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas dilapangan, agar keberhasilan ini lebih ditingkatkan lagi untuk memberi rasa aman terhadap masyarakat.
Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH mengatakan sebanyak 37 orang anggota Polresta Pekanbaru mendapatkan Reward dari Kapolda Riau atas beberapa keberhasilan pelaksanaan tugas dilapangan mengungkap beberapa Tindak Pidana yang cukup meresahkan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa Reward ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan tertinggi Polda Riau dalam hal ini Kapolda Riau atas keberhasilan dan kerja keras anggota di lapangan.
“Reward ini adalah suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pimpinan untuk memotivasi anggota yang lainnya agar meningkatkan prestasi kinerja dalam pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dan menciptakan Kota Pekanbaru yang aman dan Kondusif,” ujar Susanto.(*)



