


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Senapelan mengamankan dua orang lelaki yang merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kamis 17 Januari 2019.
Dua orang tersangka yang diamankan yakni, Iis Sugiarto dan Andreas.
Barang bukti yang berhasil didapatkan yakni, dua unit sepeda motor.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaa. Lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pada hari Kamis 17 Januari 2019 sekira pukul 19.00 WIB tim Opsnal Polsek Senapelan mendapat informasi dari salah seorang warga yang dapat di percaya, bahwa ada pelaku Curanmor yang sangat meresahkan warga.
Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku di Jalan Lintas Timur KM 22 Kecamatan Tenayan Raya.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni Sugiarto dan satu unit sepeda motor.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka polisi mendapati informasi bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekannya yang bernama Andreas.
Tim kemudian bergerak ke lokasi kediaman Andreas di Jalan Rawamangun.
Tim berhasil meringkus tersangka yang kemudian dibawa ke Mapolsek.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan aksi yang sudah dilakukan tersangka.(*)



