PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (14/1/2019).
Tersangka yang bernama Arinaldi saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang didapatkan polisi yakni, dua bungkus diduga sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Enam bungkus kecil yang berisi diduga sabu yang disembunyikan didalam bungkus (kotak) permen.
Enam plastik bening dimana empat untuk pembungkus, satu dalam kondisi kosong, kemudian satu unit handphone.
Informasi yang diterima dari kepolisian, ada hari senin tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 20.30 WIB setelah berhasil menangkap tersangka berinisial M.
Kemudian dikembangkan asal barang bukti yang sebelumnya didapatkan dari tersangka Arinaldi.
Kemudian sekira pukul 20.50 WIB polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaku yang berada di rumah kontrakan milik tersangka M di Jalan Sepakat 4 perumahan Kulim Permai Blok P No. 07 Kelurahan Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan 6 paket shabu dalam kotak permen mentos di kantong celana pelaku dan 2 paket shabu di dalam kotak rokok Sampoerna.
Pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya guna Proses lebih Lanjut.(*)



