


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) Jumat (11/1/2019).
Tersangka yang diamankan bernama Indra yang merupakan warga Tenayan Raya.
Informasi yang diterima dari kepolisian, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek dan dalam proses pengembangan.
Adapun peristiwa curas tersebut terjadi hari Jumat tanggal 11 Januari 2019 sekira pukul 07.30 WIB pelapor pulang kerumahnya dari membeli semen.
Sesampai didepan rumah pelapor curiga ada sepeda motor yang terparkir didepan rumahnya lalu Pelapor masuk keperkarangan rumah dan menuju belakang rumah.
Lalu Pelapor melihat plafon rumah sudah rusak dan dibawah ada tangga yang bersender dibawahnya kemudian pelapor menjatuhkan tangga tersebut melihat pelaku berada diatas plafon kemudian pelapor meneriakan maling lalu mengacam pelapor mengatakan aku matikan kau kemudian.
Pelaku turun dan langsung pelaku melakukan perlawanan terhadap pelapor sehingga terjatuh dan mengalami luka di kaki dan ditangan sambil teriak minta tolong kemudian datang warga membantu yang kemudian pelaku berhasil diamankan warga.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami luka ditangan dan dikaki serta mengalami kerugian sekitar Rp.5.000.000 atas kerusakan plafon, pintu kamar mandi dan lemari kamar yang sengaja dirusak pelaku untuk mencari barang yang berharga di dalam rumah dan melaporkan ke Polsek Tenayan Raya untuk diusut lebih lanjut.
Atas laporan tersebut polisi kemudian datang ke lokasi kejadian untuk memastikan.
Ternyata benar bahwa ada seorang lelaki yang sudah diamankan polisi yang merupakan tersangka pencurian.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah masuk kerumah dengan cara memanjat dan merusak plafon, pintu dan membokar lemari korban sebelum berhasil mengambil barang-barang berharga pemilik rumah datang (korban), pelaku berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan terhadap korban yg akhirnya dpt diamankan atas batuan warga setempat.
Kemudian Pelaku beserta barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk Penyelidikan lebih Lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa, satu sepeda motor, kunci inggris, tang dan tangga.(*)



