


PEKANBARU, – Parkir sembarangan di atas Trotoar, 10 unit mobil terpaksa di tilang oleh Tim Patroli KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) Satlantas Polresta Pekanbaru. Penertiban dilakukan di jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Bank Mandiri dan Bank BCA, Senin (6/1/2020).
Meski rambu larangan parkir sudah terpasang di lokasi masih saja ada beberapa pemilik kendaraan yang bandel memarkirkan kendaraannya di atas Trotoar.
Penertiban terhadap kendaraan di Kawasan KTL juga dilakukan di depan Pasar Ramayana Jalan Jendral Sudirman. Tim Patroli KTL juga menertibkan kendaraan yang parkir berlapis di depan Ramayana Jalan Jendral Sudirman.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, S.Ik, SH, M.Si mengimbau kepada pengguna jalan agar patuhi rambu rambu lalu lintas. Emil juga menegaskan bahwa trotoar bukanlah tempat parkir kendaraan.

“Kita imbau kepada pemilik kendaraan agar patuhi rambu rambu yang telah terpasang, parkirlah di lokasi yang telah disiapkan dan jangan ada parkir yang berlapis sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas”, imbau Emil



