


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor, Selasa (31/7/2018).
Lelaki yang berinisial S alias Madi ini ditangkap Tim Opsnal yang saat itu melihat yang bersangkutan tampak gelisah saat diberhentikan.
Tersangka saat itu dihentikan Tim Opsnal yang sedang melakukan patroli.
Saat itu tersangka tidak menggunakan helm.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dua unit kunci T didalam sakunya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta.
Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bukit Raya.
Atas dasar pengakuan tersebut kemudian diketahui bahwa sepeda motor yang dicuri pelaku merupakan milik Lenny Kurniati Tanjung.
Adapun peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa Tanggal 31 Juli 2018 sekira pukul 04.00 WIB.
Suami pelapor bernama Frank Sorry saat itu keluar kota dan sepeda motor Inventaris milik perusahaan yang digunakan diletak didepan PT. AMS Jalan Putri Indah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Sekira pukul 06.00 WIB pada saat security mengecek disekitar kantor menemukan pagar kantor sudah dibongkar dan sepeda motor Verza milik korban telah hilang dicuri, akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.
Pengungkapan ranmor tersebut masih dalam pemeriksaan polisi.(*)



