


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Hasil pengembangan dari pengungkapan pelaku curanmor berinisial S, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru kembali meringkus dua orang lelaki, Selasa (31/7/2018).
Â
Keduanya berinisial S alias Birin dan J alias Juned.
Â
Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Â
Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada tersangka S alias Madi, diketahui ia melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali termasuk bersama S alias Birin.
Â
Atas pengakuan tersebut polisi kemudian meringkus Birin dikediamannya.
Â
Di rumah didapati beberapa sepeda motor yang terparkir tanpa plat nomor.
Â
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan didapatkan kunci letter T didalam saku jaket tersangka.
Â
Dari keterangannya, pencurian dilakukan juga bersama abangnya yang berinisial J alias Juned.
Â
J yang berada di lokasi yang sama kemudian diamankan polisi.
Â
Kasus tersebut masih dalam pengembangan kepolisian.(*)
Â
Baca Juga :Â https://www.siaganews.id/sat-reskrim-polresta-pekanbaru-bekuk-pelaku-curanmor/



