


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Hasil pengembangan dari pengungkapan pelaku curanmor berinisial S, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru kembali meringkus dua orang lelaki, Selasa (31/7/2018).
Keduanya berinisial S alias Birin dan J alias Juned.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada tersangka S alias Madi, diketahui ia melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali termasuk bersama S alias Birin.
Atas pengakuan tersebut polisi kemudian meringkus Birin dikediamannya.
Di rumah didapati beberapa sepeda motor yang terparkir tanpa plat nomor.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan didapatkan kunci letter T didalam saku jaket tersangka.
Dari keterangannya, pencurian dilakukan juga bersama abangnya yang berinisial J alias Juned.
J yang berada di lokasi yang sama kemudian diamankan polisi.
Kasus tersebut masih dalam pengembangan kepolisian.(*)
Baca Juga : https://www.siaganews.id/sat-reskrim-polresta-pekanbaru-bekuk-pelaku-curanmor/



