SIAGANEWS.CO- Saipul Jamil dijemput penyidik Polda Metro Jaya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Rencananya, hari ini, Jumat (27/5/2016) akan menjalankan permeriksaan untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Mantan suami Dewi Perssik itu akan dimintai keterangan oleh penyidik, terkait usia DS yang bukan lagi tergolong anak dibawah umur.
“Kalau terbukti, DS kena pasal 266, pemalsuan data otentik,” ujar Nazarudin Lubis, pengacara Saipul Jamil saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Saipul Jamil dijemput penyidik Polda Metro di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang pada pukul 08.00 WIB tadi dan dibawa ke Krimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan atas kesaksian usia DS sesungguhnya.(ozc)