


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah kosong.
Dua orang lelaki berinisial DTS (22) dan RR (29).
Keduanya saat ini diamankan di Mapolsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari Kepolisian, Senin (8/1/2018), keduanya sebelumnya melakukan pencurian dirumah korban bernama Artati (48).
Peristiwa tersebut diketahui korban saat baru sampai dirumah di Jalan Rajawali Sakti, Tampan pada tanggal 1 Januari 2018.
Korban yang baru sampai dari luar kota mendapati kondisi rumah sudah acak-acakan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Tampan.
Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya keberadaan pelaku diketahui di salah satu hotel.
Saat penggrebekan, polisi mendapati pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian membawa keduanya berikut juga satu paket sabu-sabu dan sisa pembelian Rp 1,1 juta kemudian tablet dan uang hasil penjualan barang curian sebanyak Rp 2 juta lebih.
Sedangkan dari jumlah kerugian yang dialami korban senilai Rp 130 juta.
Nilai uang tersebut ditaksir dari penjualan emas dan berlian yang diambil pelaku.(*)



