


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah kosong.
Â
Dua orang lelaki berinisial DTS (22) dan RR (29).
Â
Keduanya saat ini diamankan di Mapolsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Â
Informasi yang diterima dari Kepolisian, Senin (8/1/2018), keduanya sebelumnya melakukan pencurian dirumah korban bernama Artati (48).
Â
Peristiwa tersebut diketahui korban saat baru sampai dirumah di Jalan Rajawali Sakti, Tampan pada tanggal 1 Januari 2018.
Â
Korban yang baru sampai dari luar kota mendapati kondisi rumah sudah acak-acakan.
Â
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Tampan.
Â
Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Â
Hasilnya keberadaan pelaku diketahui di salah satu hotel.
Â
Saat penggrebekan, polisi mendapati pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Â
Polisi kemudian membawa keduanya berikut juga satu paket sabu-sabu dan sisa pembelian Rp 1,1 juta kemudian tablet dan uang hasil penjualan barang curian sebanyak Rp 2 juta lebih.
Â
Sedangkan dari jumlah kerugian yang dialami korban senilai Rp 130 juta.
Â
Nilai uang tersebut ditaksir dari penjualan emas dan berlian yang diambil pelaku.(*)



