


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Senapelan sukses meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (9/1/2017). Tersangka Romantin Sinulingga ditangkap di kediamannya di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita enam paket narkoba jenis sabu-sabu Rp 200 ribu rupiah. Sembilan paket sabu-sabu Rp 100 ribu rupiah serta delapan paket sabu-sabu Rp 150 ribu rupiah.
Selain itu polisi juga mendapati uang Rp 4 juta rupiah lebih, timbangan digital, seratus bungkus plastik bening, satu bong atau alat isap sabu, dua mancis serta satu unit handphone.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza Kesuma mengatakan, pengungkapan bandar narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan SM Amin.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Untuk memancing tersangka polisi menyamar sebagai pembeli. Hasilnya tersangka menyerahkan narkoba pesanan. Saat itulah tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba,” terang Dodi Harza Kesuma.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Related



