


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dugaan perbuatan sodomi yang dilakukan seorang lelaki berinisial S (51) ini sangat bejad. Korbannya yakni seorang pelajar berinisial AHP (16).
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru IPDA Dodi Vivino mengatakan, dugaan perbuatan sodomi tersebut terjadi di toilet umum SPBU di Jalan Subrantas, Kecamatan Tampan, pada 27 Februari 2017.
Menurut Dodi Vivino, terlapor yang sudah mengenal korban kemudian mengajaknya ke SPBU.
Korban kemudian diajak ke toilet dan dilokasi tersebut korban dipaksa terlapor.

Karena kalah tenaga, terlapor dengan mudah memperlakukan tidak senonoh pada korban.
“Kasus tersebut masih dalam penyelidan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru,” papar Dodi. (*)



