


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Remaja di Pekanbaru melaporkan pacarnya ke polisi dengan dugaan melakukan pencabulan dibawah paksaan.
Korban PA (16) melaporkan pacarnya AP dengan usia yang sama. Laporan dimasukkan orang tua PA langsung ke SPKT Polresta Pekanbaru.
Peristiwa pencabulan tersebut dibongkar sendiri oleh korban. Kepada orang tuanya, PA mengaku sudah berulangkali diperlakukan tidak senonoh oleh pacarnya AP.
Korban mengaku selalu diancam oleh AP untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri di rumah AP.
“Laporan korban dalam penyelidikan, ” terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino.
Dikatakan Dodi, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 17 Januari 2017 lalu. Korban mengaku dicabuli terlapor di rumah di Jalan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Related



