


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengamankan belasan kendaraan dalam operasi rutin, Rabu (12/4) di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Sebanyak 16 kendaraan roda empat ditilang dan saat ini diamankan di kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
“Operasi rutin Dishub dibantu pihak kepolisian di Jalan Hangtuah, hari ini berhasil menilang 13 kendaraan pick-up dan 3 oplet,” kata Kadishub Pekanbaru Aripin SH HR melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades, Rabu (12/4/2017).
Dijelaskan Syaibul, kendaraan yang ditilang itu pada umumnya tidak memiliki Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
“Kesalahan mereka tidak memperpanjang KIR yang sudah mati kemudian tidak ada membawa buku KIR dan oplet tidak memperpanjang izin usaha melaksanakan kegiatan yaitu izin trayek. Mereka lalai dalam melaksanakan kegiatan tersebut.Mudah-mudahan ini tak terulang lagi,” ujar Syaibul.

Setelah ditilang, nantinya pengusaha angkutan ini akan mengikuti sidang di pengadilan.
“Prosesnya kita tahan dulu untuk 21 hari kerja selanjutnya kita serahkan ke pengadilan, kemudian pelanggar langsung mengikuti sidang,” jelas Syaibul.(aqu/ser)



