


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Puluhan kendaraan bermuatan CPO terjaring razia Satlantas Polresta Pekanbaru, Jum’at (28/4/2017) pagi. Kendaraan-kendaraan ini melanggar jalur yang mesti dilewati karena masuk kota. Dalam razia tersebut sebanyak 33 kendaraan ditindak. Dalam razia polisi juga mengamankan empat pengendara sepeda motor, sedangkan 29 kendaraan diberikan sanksi tilang. Kendaran-kendaraan besar ini dalam pengaturan jalur mestinya melewati Jalan Garuda Sakti. Namun kenyataannya kendaraan justru masuk ke Jalan SM Amin.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan mengatakan penindakan yang dilakukan pihaknya sebagai antisipasi kecelakaan. Sebab jalur yang dilewati kendaraan besar tersebut termasuk padat kendaraan.
“Selain itu tentu saja jalan bisa rusak karena dilalui trus bertonase berat,” terang Budi Setiawan.
Menurutnya penindakan akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus pemahaman bagi pengendara agar mematuhi aturan jalur yang harusnya dilewati. (*)



