


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Tilang puluhan kendaraan bertonase berat yang melintasi Jalan S.M Amin, Rabu (12/4). Puluhan kendaraan berat tersebut dilakukan penilangan karena melanggar rambu rambu ketentuan tonase yang diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut. Rambu larangan tersebut melarang kendaraan bermotor dengan tonase lebih dari 8 Ton. Alhasil puluhan kendaraan berat tersebut akhirnya dilakukan penilangan.
Selain berimbas terhadap rusaknya badan jalan akibat kendaraan berat tersebut, jalan rusak juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Terkait mengenai larangan terhadap kendaraan tonase berat ini Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK menyampaikan agar kendaraan tonase yang melebihi ketentuan tidak lagi melalui jalan tersebut.
“kita himbau agar kendaraan yan tonasenya melebihi ketentuan agar melalui Jalan Garuda Sakti, Jalan Air Hitam, atau melalui Jalan Kubang Raya”, ucap Kasat Lantas.




