


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Selalulah waspada dan berhati-hati menerima informasi dan tawaran orang yang baru dikenal. Sebab, bisa jadi itu adalah pelaku penipuan yang berusaha menjerumuskan korbannya dengan berbagai modus yang menarik simpati dan harapan. Seperti kasus penipuan yang dialami seorang warga Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang harus kehilangan uang Rp 70 juta. Korban yang dibawah kendali pelaku mengikuti saja apa yang diperintahkan. Termasuk menjual mobil dan menyerahkan uang hasil penjualan tersebut kepada pelaku.
Dua orang lelaki diringkus polisi atas laporan penipuan yang dialami korban. Keduanya masing-masing berinisial S (38) warga Batam serta HJ warga Sumatera Barat. Keduanya diringkus polisi di sebuah wisma di Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua lelaki yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditangkap, Senin (10/4/2017).
“Keduanya masih dalam pemeriksaan di Mapolres Inhu,” papar Guntur, Selasa (11/4/2017).
Polisi juga menyita koper, guci kecil yang terbuat dari kuningan, batu berwarna merah, bungkusan yang dilapisi kertas padi, baju kemeja panjang, tas serta sepatu warna coklat. Peristiwa penipuan yang dialami pelapor bermula saat korban bertemu dengan pelaku (terlapor) di plaza Kecamatan Rengat. Kemudian datang terlapor menghampiri pelapor sembari bertanya ” bapak kenal dengan pak Arifin pembeli barang-barang antik,”. Pelapor menjawab bahwa kalau tidak salah bapak Arifin sudah tidak ada. Kemudian datang laki-laki lain (teman terlapor) menghampiri pelapor dan terlapor. Laki-laki tersebut selanjutnya bertanya,” bagus batu delima kamu berapa dijual batu delima ini sembil menujuk pada batu yang yang dipegang oleh terlapor. Terlapor menjawab bahwa batu delima tersebut tidak dijual karena amanah. Â Harus diserahkan ke pak Arifin, namun karena pak Arifin sudah tidak ada maka batu delima akan diserahkan ke pelapor sebagai orang pertama yang ditemui terlapor. Namun laki-laki tadi ngotot ingin membeli batu delima tersebut dan kemudian menelpon bos nya. Saat itu pelapor sama sekali tidak berkutik dan hanya mendengarkan obrolan keduanya. Palapor pun hanya mengikut saja saat diajak ke rumah sakit Pematang Reba guna menemui bos laki-laki tersebut. Semakin jauh pelapor masuk dalam modus pelaku penipuan hingga akhirnya pelapor pun mengikuti saja saat diminta menjual mobil milik pelapor.
Pelapor diimingi uang Rp 1,5 miliar dan mobilnya akan diganti dengan yang baru. Pelapor kemudian pergi ke showroom mobil kemudian kembali ke rumah sakit menemui bos laki-laki tersebut menyerahkan uang Rp 70 juta hasil penjualan mobil. Setelah uang diserahkan, pelapor diminta menunaikan sholat di Mesjid dekat dengan lokasi rumah sakit. Saat itu pelapor masih mengikuti perintah tersebut. Namun setelah pelapor kembali ke rumah sakit menemui bos dan laki-laki tersebut sudah tidak adalagi. Barulah pelapor sadar sudah menjadi korban penipuan.(*)



