PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Kepolisian Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus Nova Yendra (28) alias Dukun Warga Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (22/9) sore. Peria yang bekerja sebai buruh ini nekat melakukan penganiayan terhadap temannya sendiri beberapa bulan yang lalu.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman,Jumat (25/9) siang mengatakan bahwa berhasilnya pelaku diringkus berdasarkan adanya laporan penganiayaan yang diterima Polsek Tenayan Raya dengan Nomor:277/V/2015 tanggal 25 Mei silam,” kita mendapatkan laporan dari warga bernama Asril, dirinya mengaku telah dianiaya oleh pelaku hingga mendapatkan luka jahitan,” ucap Kanit.
Diutarakan lebih jelas oleh Kanit, bahwa kejadian pemukulan yang dialami oleh korban terjadi pada Sabtu (2/5) silam sekitar pukul 08.00 WIB disalah satu kedai sarapan yang terdapat di Jalan Hangtuah Ujung,” pada waktu itu korban dan pelaku berselisih paham, hingga terjadilah keributan.Pelaku yang sudah tidak mengontrol emosi langsung menghantam korban hingga terpaksa mendapatkan jahitan dibagian kening” terang Kanit.
Atas perbuatannya tersebut pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya, dan penyidik menjeratnya dengan pasal 352 KUHP ancaman kurungan diatas dua tahun,” kita masih memeriksa pelaku, dan apapun alasannya itu nanti dijadikan pembelaan pelaku dipengadilan.Sedangkan barang bukti hasil visum korban telah kita amankan untuk menjerat pelaku,” tutup Kanit.(**)