


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Hasil pengembangan yang dilakukan Polsek Tenayan Raya, kembali berhasil diamankan seorang lelaki yang berinisial RPP, Kamis (30/8/2018).
Tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Pencurian dilakukan tersangka di perumahan Depsos Blok A Kecamatan Tenayan Raya pada tanggal 17 Maret 2018.
Dalam laporan kepolisian disebutkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018 sekira pukul 11.30 WIB korban datang kerumahnya saksi untuk membantu pindahan rumahnya di jalan sosial Perumahan Depsos Blok A No. 14 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya.
Korban datang menggunakan sepeda motor dan diparkirkan di depan rumah milik saksi.
Kemudian sekitar 12.30 WIB korban ingin kembali dan tidak menemukan sepeda motornya.
Setelah itu korban memberitahukan kepada saksi bahwa sepeda motor telah hilang.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 sekira pukul 22.00 WIB Tim opsnal Polsek Tenayan Raya langsung mengamankan pelaku dan Barang bukti 1.
Dari hasil penyelidikan bahwa barang bukti 1 merupakan hasil pencurian yang terjadi pada hari sabtu tanggal 17 Maret 2018 sekira pukul 12.30 WIB.
Menurut keterangan tersangka bahwa tersangka melakukan pencurian bersama D (DPO) kemudian pelaku bersama BB dibawa ke Polsek Tenayan raya guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut. (*)



