


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Bagi warga Kota Pekanbaru yang hendak memperpanjang masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat melakukannya di pelayanan mobil SIM keliling Online. Pelayanan mobil SIM keliling online ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja.




