PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Dua orang pelaku jambret diamankan polisi setelah aksinya berhasil digagalkan, Kamis (30/8/2018).
Kedua pelaku yang diamankan yakni, SAP alias Gendon dan MR alias Reza
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut

Informasi yang diterima dari kepolisian, aksi jambret yang dilakukan keduanya pada hari Kamis sore.
Pada pukul 17.05 Wib, saat itu saksi korban Selvi mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Bukit Sari untuk menjemput ponakannya.
Tiba-tiba ada 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor beat mengikuti korban dari arah belakang memepet sepeda motor korban.
Selanjutnya laki – laki yang dibonceng langsung menarik atau mengambil paksa handphone dari dashboard sebelah kiri sepeda motor korban.
Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah kuburan cina.
Korban sempat mengejar pelaku hingga sampai ke kuburan cina.
Saat itu dilapangan kuburan cina ada permainan bola takraw dan korban meminta tolong kepada warga yang ada di kuburan cina bahwasanya korban baru kena jambret.
Kemudian beberapa orang warga tersebut langsung mengejar kedua pelaku.
Sedangkan korban pulang kerumah untuk memberitahu kakaknya yang bernama Lisa.
Kemudian beberapa warga yang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat itu sudah menghubungi anggota opsnal polsek dan ikut juga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Saat di Jalan Umban Sari Atas, kedua pelaku dapat di kejar dan langsung memepet serta menabrakkan sepeda motor milik pelaku.
Kedua pelaku terjatuh dan diamankan.
Saat dipertanyakan masalah handphone yang diambil, pelaku mengatakan telah terjatuh tidak jauh dari tempat penangkapan tersebut.
Selanjutnya dilakukan pencarian handphone tersebut dan ditemukan disekitar tempat penangkapan tersebut.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke Umban Sari dan selanjutnya diamankan ke Polsek Rumbai bersama barang bukti berupa handphone dan sepeda motor pelaku untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil didapatkan yakni satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.(*)



