PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang warga Sumber Sari Kecamatan Lima Puluh terpaksa diringkus oleh Polsek Tenayan Raya, Kamis (1/10) siang. Pelaku yang diketahui bernama Novrizal (30) diringkus saat bersembunyi disalah satu semak belukar saat mencuri disalah satu gudang penyimpanan barang jualan di Jalan Sekapur Sirih Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi, Jum’at (2/10) siang menjelaskan bahwa pelaku diringkus setelah dua orang warga yang curiga melihatnya keluar dari gudang tempat penyimpanan barang jualan,” dua orang warga bernama Isar (50) dan Khior (24) melihat pelaku keluar, dan ketika dikejar pelaku lari kedalam semak. Karena curiga akhirnya warga melapor ketugas piket,” ucap Kapolsek.
Mendapatkan laporan warga, akhirnya petugas piket pada malam itu langsung melakukan pengejaran dan mendapatkan pelaku tengah bersembunyi didalam semak belukar,” dibantu dengan warga pelaku dapat kita ringkus, dan bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa Vicer dua kardus barang pecah belah milik pak Fasol ,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya tersebut pelaku akhirnya dijerat penyidik dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan bersama barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam pelaku masuk kedalam gudang turut diamankan” kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan diduga pelaku telah beraksi berulang kali,”tutup Kapolsek.(OKRA)