PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, akhirnya Kepolisian Polsek Tampan berhasil meringkus pelaku begal dengan modus jika korban telah menabrak adiknya, Rabu (30/9) dini hari. Pelaku berinisial RI (20) berhasil diringkus dirumahnya yang berada di Jalan Budi Daya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.
Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo saat dikonfirmasi diruang kerjanya , Kamis (1/10) siang menjelaskan bahwa berhasilnya tersangka diringkus berawal dari tertangkapnya salah satu teman pelaku saat tengah beraksi,” salah satu temannya berinisial FS berhasil diringkus saat beraksi mengambil sepeda motor korban milik Rahmad Rahfian pada bulan Agustus silam. Korban yang mengetahui jika dirinya menjadi korban begal berusaha melawan dan dibantu warga pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolsek.
Berawal dari diringkusnya pelaku FS tersebutlah akhirnya anggota Opsnal Polsek Tampan berhasil mengamankan RI, kedua pelaku memang terlibat dalam perampasan sepeda motor dibeberapa kawasan stadion utama,” hasil dari pengembangan diketahui jika pelaku ini pernah beraksi di Jalan Suka Karya Kelurahan Tuah Karya, Jalan Cipta Karya Kelurahan Tuah Karya dan berhasil mengambil motor satria FU serta di Jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan,” ujar Kapolsek.
Dihadapan awak media pelaku mengaku bahwa modusnya dalam beraksi yaitu mencari korban yang dibawah umur dan menyebut jika korban telah menabrak adiknya. Untuk memastikannya korban langsung diperintah untuk ikut dan tepat di Jalan yang sunyi korban dipaksa turun atau kadang dipukuli.
Untuk perbuatannya tersebut pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan satu unit speda motor Honda Vario berhasil diamankan dari tangan pelaku,” kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, kuat dugaan jika pelaku telah beraksi beberapa kali di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru,” tutup Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK.(**)