PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil membekuk YH (23) warga Jalan Hang Tuah Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh, pelaku yang terbukti membongkar rumah tersebut berhasil diringkus saat berada di Jalan Gunung Kelud Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh, Rabu (30/9) malam.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dhalizon SIK MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (1/10) siang mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku merupakan hasil penyelidikan anggota Opsnal di lapangan,” anggota mendapatkan informasi jika pelaku kembali beraksi setelah tidak beberapa lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, setelah memastikan informasi tersebut dengan dipimpin Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH langsung meringkusnya,” terang Kanit.
Pelaku berhasil diringkus oleh anggota Opsnal pada malam tersebut saar berkumpul bersama teman-temannya . Bersama pelaku turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga unit Handpone dan satu buah memory card handpone,” awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah ditanyakan surat-surat dan bukti kepemilikan kendaraan barulah pelaku tidak bisa berkutik,” ucap Kanit.
Saat dilakukan pengembangan akhirnya pelaku menunjukkan dimana dirinya beraksi, ternyata residivist kambuhan tersebut beraksi pada Kamis (3/9) sekitar pukul 05.30 WIB dirumah Desies Geinie (45) di Jalan Gunung Kelut Kelurahan Skip Kecamatan Lima Puluh,” korban yang baru saja pulang dari shallat subuh langsung terkejut ketika melihat rumahnya dalam keadaan terbuka, dan sepeda motor yamaha sky wave dengan Nopol BM 2524 BV miliknya raib,” jelas Kanit Reskrim.
Kini pelaku yang tidak dapat mengelak lagi dari jeratan hukum terancam dengan kurungan diatas lima tahun penjara, pasalnya penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP,” kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan pada tahun 2012 pelaku juga diringkus dengan kasus yang sama,” tutup AKP Arry Prasetyo SH MH.(OKRA)