PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Kepolisian Polsek Tampan yang berhasil meringkus pelaku curanmor Spesialis mobil Carry pada Kamis (1/10) lalu terus mengejar barang bukti yang dijual oleh sindikat tersebut keluar Kota. Dan dua unit mobil barang bukti kembali ditemukan anggota Opsnal Polsek Tampan.
Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tampan, Jum’at (9/10) mengatakan bahwa pertama kali pihaknya mendapatkan barang bukti mobil yang diperjual belikan oleh pelaku ada disekitar wilayah Minas Kabupaten Siak,” pengakuan dari warga tersebut, dirinya memperoleh mobil Carry dari seorang peria yang meminjam uangnya .Saat kita perlihatkan photo pelaku warga tersebut tidak mengenal Bambang CS,” kata Herman.
Barang bukti kedua, anggota Opsnal Tampan terpaksa harus bekerja ekstra untuk menjemputnya. Pelaku menjual hasil curian dengan seorang warga pemilik kebun didaerah pedalaman Taluk Kuantan seharga Rp 5 juta,” sama dengan yang pertama, pelaku menjual mobil tersebut melalui perantara. Lokasinya cukup jauh dari pusat kota, dan sehari-hari mobil tersebut digunakan untuk mengangkat sawit,” ucap Kanit.
Hingga saat ini Kepolisian Polsek Tampan telah mengumpulkan empat unit barang bukti Mobil Carry yang diambil oleh sindikat Bambang CS, dan anggota Satreskrim terus berupaya mengumpulkan barang bukti dengan bekerja sama kepada Polres lain,” kita masih berupaya mengumpulkan barang bukti, dan kita telah berkordinasi dengan Polres yang lain apabila menemukan mobil Carry mencurigakan,” tutup Kanit Reskrim.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Bambang CS merupakan sindikat curanmor roda empat yang telah beraksi sebanyak 29 kali diwilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Untuk meringkus pelaku anggota Opsnal Polsek Tampan dibantu dengan anggota Opsnal Polsek Sukajadi dan Opsnal Polresta Pekanbaru. Ketiga pelaku Bambang Supriyanto (35), Romi Simpatik Agung (35) dan Dwi Arianto (33) terpaksa harus dilumpuhkan lantaran mencoba melarikan diri saat pengembangan.(okra)