PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Hampir sebulan melakukan penyelidikan, akhirnya Polsek Tampan dengan dibantu Polsek Sukajadi dan juga Opsnal Polresta Pekanbaru berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian mobil carry yang beraksi diwilayah hukum Polresta Pekanbaru, Kamis (1/10) malam.
Ketiga pelaku berinisial BS (35), RS (30) dan DA (33) berhasil diringkus saat berada disalah satu rumah yang berada di Jalan Sidodadi Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.
Dari penyidikan anggota Polsek Tampan sementara ini, diketahui jika ketiga pelaku telah beraksi sebanyak 29 kali untuk wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, dan semua mobil dijual keluar daerah dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 8 juta,” saat berhasil mereka ini langsung menjualnya dengan cepat, dan sasaran mereka adalah mobil Carry bak terbuka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat melakukan ekpose dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH,Senin (5/10) siang.
Ketiga pelaku yang tinggal bertetangga ini, saat beraksi memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Untuk tersangka BS yang merupakan otak pelaku berperan sebagai pemetik saat mobil diparkirkan, sedangkan untuk pelaku RS berperan mengawasi lokasi, dan untuk DA berperan menunggu diatas motor,” pelaku ini mengambil mobil menggunakan kunci T, dan mereka beraksi saat subuh hari ketika korban tengah tertidur lelap,” Jelas Kanit.
Sementara itu, RS yang merupakan warga Sumatra Barat setelah dilakukan penyidikan mendalam akhirnya diketahui adalah seorang mantan anggota TNI yang telah Disersi dan telah dipecat,” memang benar, dan dirinya telah dipecat pada tahun 2014. Kini sejauh mana keterlibatannya juga telah kita dalami. Sebelumnya mereka ini juga telah kita lakukan penangkapan, tetapi berhasil kabur dan kita menemukan dua unit mobil hasil curian,” terang Kanit Reskrim.
Kini untuk ketiga pelaku terus dilakukan pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tampan, ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” ketiganya terpaksa kita lumpuhkan lantaran mencoba melawan saat pengembangan, dan diduga ketiganya terlibat aksi kriminalitas lainnya,” tutup AKP Herman Pelani SH.(OKRA)