PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Menyamar sebagai pembeli barang curian, akhirnya anggota Opsnal Polresta Pekanbaru berhasil membekuk tiga orang pelaku sindikat pecah kaca, Jum’at (2/10) dini hari.
Tiga orang pelaku tersebut yaitu AP (26) , DS (27) , dan RP (27) yang berhasil diringkus disalah satu rumah di Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat melakukan ekspose dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK, Senin (5/10) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya sindikat pelaku pecah kaca ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Opsnal dilapangan.
Mendapatkan informasi jika pelaku ingin menjual salah satu barang curian akhirnya anggota Opsnal langsung menyamar,” pelaku berencana menjual satu unit Handpone, dan anggota langsung melakukan penyamaran. Setelah membuat perjanjian akhirnya anggota bertemu dipusat perbelanjaan Giant, disanalah seorang pelaku berinisial AP diringkus terlebih dahulu,” kata Kasat.
Setelah berhasil menangkap pelaku pertama dan memastikan jika Handpone yang dijual adalah barang hasil pecah kaca, akhirnya pelaku langsung dilakukan pengembangan dan tepat disuatu rumah dua orang pelaku lainnya yaitu DS dan RP langsung diamankan,” dari tangan para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit Sepeda Motor beat wrna putih merah Nopol BM 5438 LL yang digunakan pelaku untuk beraksi, empat unit Handphone, perhiasan perak dan jam tangan, kartu ATM, dam KTP,” ujar Kasat.
Diutarakan lebih jelas oleh Kasat Reskrim bahwa dari pemeriksaan sementara diketahui jika pelaku telah beraksi sebanyak delapan kali diwilayah hukum Polresta Pekanbaru, dan para pelaku mencari target mobil yang terparkir dipinggir Jalan,” Kita masih melakukan pengembangan dan kepada pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun. Selain itu beberapa orang pelaku telah kita tetapkan sebagai DPO,” tutup AKP Bimo Arianto SIK.(Okra)