


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kepolisian Sektor Pelabuhan Polresta Pekanbaru musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Senin (30/10/2017).
Sebanyak 28,57 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di blender.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek yang dihadiri juga Kejari Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, serta BBPOM yang berada di Pekanbaru.
Giat tersebut dipimpin langsung Kapolsek AKP Juli Afdal dan didamping Kanitreskrim Ipda Dodi Vivino.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan milik tersangka RZ yang kini dalam penahanan. (*)



