


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polsek Senapelan menangkap, Randi (21) ketika berada di rumahnya Jalan Perwira Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (27/1/16) kemarin.
Pria ini ditangkap karena diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap korbannya, Dedi di Jalan Sidomulyo, kecamatan Senapelan. Saat ini polisi masih menyelidiki saudara kembar tersangka bernama, Randa yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Kapolsek Senapelan Kompol Angga F Herlambang SIK menegaskan, penangkapan tersangka dilakukan sesuai dengan laporan korban yang diterima kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui aksi pengeroyokan itu didalangi dua pelaku kembar Randi dan Randa.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan, Randi. Sementara Randa masih dalam pencarian. Angga F Herlambang menambahkan, tersangka ini diduga tidak hanya terlibat dalam kasus pengeroyokan korban. Bahkan ada dugaan, mereka juga terlibat dalam sederetan kasus kriminal lainnya. Untuk itu kepolisian masih memintai keterangan sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus yang pernah dilakukan tersangka. (**)




