PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pelaku penggelapan speda motor dengan modus sebagai karyawan baru Indomaret berinisial FN (21) berhasil dibekuk anggota Opsnal Polsek Senapelan, Rabu (21/10) sore. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu unit speda motor milik korban serta seragam karyawan ritel indomaret.
Penangkapan pelaku berawal dari masuknya laporan Misbahudin (19) pada hari Selasa (20/10) pagi, korban yang bekerja di Ritel Indomaret Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya didatangi oleh pelaku dengan mengaku sebagai karyawan Indomaret yang baru ditugaskan ditempat tersebut. Saat sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menukarkan uang kecil. Tanpa rasa curiga korban memberikannya, hingga akhirnya pelaku tidak pernah kembali lagi.
Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Jum’at (30/10) siang diruang kerjanya menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku dimulai dari hasil olah TKP dan melihat rekaman CCTV,” setelah kita dapatkan bukti, akhirnya kita langsung melakukan penyelidkan. Pelaku kita ringkus saat bekerja sebagai kasir salah satu ritel berbeda di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi,” jelas Kanit.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ternyata tidak hanya sekali saja, dengan modus sama menggunakan baju karyawan Indomaret serta Id Card karyawan pelaku juga beraksi di wialayah Hukum Polsek Tenayan Raya pada bulan September lalu,” pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama, dan saat ini masih kita buru temannya berinisial DI,” ucap Kanit.
Kini atas perbuatannya, penyidik Polsek Tampan terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan diduga juga pernah melakukan hal yang sama diwilayah hukum lainnya. Dari tangan pelaku kita mengamankan sepeda motor korban dan juga satu helai baju Indomaret beserta Id Cardnya,” tutup Ipda Abdul Halim.(okra)