



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polsek Rumbai pesisir menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan di bundaran PT CPI Sembilang, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat (20/5/16) siang. Mereka adalah, Nov (20) dan JM (49) keduanya warga Rumbai Pesisir. Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK, membenarkan atas dilakukannya penangkapan terhadap kedua pelaku.” Dua pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rumbai Pesisir,” kata Bimo.
Informasi yang dirangkum, dua pelaku terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap korbannya, Deni (25) di Bundaran PT CPI Sembilang, Rumbai Pesisir 23 April 2016 lalu. Korban yang kala itu sedang duduk bersama dua rekannya tiba-tiba saja dihampiri pelaku.
Tanpa memberikan alasan yang jelas, pelaku menganiaya korban hingga babak belur. Korban sempat dilarikan ke RS Santa Maria untuk mendapat perawatan. Sejak kejadian itu, polisi menyelidiki kasus tersebut. (**)




