


SIAGANEWS.CO – Jajaran Polsek Mandau, Bengkalis, Riau meringkus dua pria diduga pengedar narkoba jenis daun ganja kering di lokasi terpisah, Ahad (10/9/2017).
Mereka adalah, TAS (35) warga jalan Pelajar KM 19 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan DK (27) warga jalan Wajib Senyum KM 10 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Bersama keduanya, kepolisian mengamankan bukti puluhan paket ganja dengan harga bervariasi.
“Keduanya sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik.
Kasus ini terungkap pada Sabtu (9/9/2017). Awalnya aparat menangkap TAS (35) warga jalan Pelajar KM 19 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menemukan sejumlah bukti narkoba, pengembangan dilanjutkan.
Penyelidikan mengarah kepada DK. Pria ini diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Puluhan paket ganja ditemukan dan disita petugas. Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan. (Src/siaga)



