


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Menyambut hari Natal dan tahun baru yang tinggal beberapa hari lagi, Polsek Lima Puluh melakukan razia terhadap warung-warung kelontong yang menjual minuman keras, Minggu (20/12/2015) malam. Hasilnya puluhan miras dengan berbagai merk berhasil disita.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH dimulai pada pukul 21.30 WIB dengan menyisir warung kelontong yang ada di jalan Hangtuah. Beberapa warung kecil yang dipinggir jalan dengan terbuat dari kayu langsung dilakukan penggeledahan. Pemilik yang tidak menyangka jika petugas melakukan razia hanya bisa terdiam saat melihat petugas menggeledah warungnya.
Setelah menyisir jalan Hangtuah, AKP Arry Prasetyo bersama belasan anggotanya lain langsung bergerak ke arah jalan Sutomo. Disana anggota kembali melakukan penyisiran terhadap warung-warung kelontong yang diduga memperjual belikan minuman keras. Razia miras yang dilakukan anggota Polsek Lima Puluh berakhir di jalan Sultan Syarif Qasim sekitar pukul 23.30 WIB.
” Razia yang kita lakukan pada malam ini bertujuan untuk menyambut Natal dan tahun baru, agar disaat hari besar tersebut umat kristiani yang merayakan mendapatkan rasa aman dan nyaman untuk beribadah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh

Razia miras yang dilakukan oleh anggota Polsek Lima Puluh disejumlah warung klontongan berhasil mengamankan 40 botol miras dengan berbagai merk. Pemilik warung yang kedapatan menjual minuman haram tersebut langsung diminta untuk membuat perjanjian agar tidak menjual kembali.
” Selain menyita minumannya kita juga melakukan pendekatan persuasif kepada penjual agar tidak menjual minuman keras. Razia seperti ini akan kita lakukan terus menerus hingga awal tahun,” tutup Kanit.(**)



