


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Unit Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil menangkap pelaku jambret. Pelaku berinisial RD (22) mengaku sudah menjalankan aksinya di 34 lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan pelaku melakukan aksinya di tujuh kecamatan.
” Di Polsek Lima Puluh ada 10 lokasi, Bukit Raya sembilan lokasi, Sukajadi lima lokasi, Tenayan Raya empat lokasi, Pekanbaru Kota tiga lokasi, Senapelan dua lokasi serta Rumbai satu lokasi,” ungkap Bahari Abdi, Sabtu (19/11/2016) siang.
Dikatakan Abdi, pelaku ditangkap Jum’at (18/11/2016) di salah satu rumah di Jalan Pattimura, Pekanbaru.

” Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diterima ada pelaku jambret di salah satu rumah. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah tersebut dan mendapati pelaku,” terang Abdi.
Dari penangkapan tersebut petugas menyita satu lembar STNK roda empat, STNK sepeda motor serta SIM A , C dan KTP seluruh atas nama Indri Prasetyowati.
Indri Prasetyowaty adalah salah satu korban yang melapor ke Polsek Lima Puluh. Wanita 36 tahun tersebut menjadi korban jambret pelaku saat sedang melintas di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru Sabtu (29/10/2016) silam.
“Dompet milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor dirampas pelaku,” ujar Abdi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut ” tutup Abdi



