PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Setelah cukup lama berjualan nomor togel, akhirnya BB (37) alias nenek Warga Jalan Gurita Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai berhasil diringkus Tim Opsnal Bukit Raya, Rabu (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Boci saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Kamis (17/9) siang menjelaskan bahwa pelaku berhasil diringkus saat berada disalah satu warung kopi (warkop) di Jalan Gurita Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai. ” Kita melakukan penyelidikan telah cukup lama, hampir empat bulan. Setelah kita memastikan langsung kita ringkus pelaku tengah berjualan togel,” kata Kanit.
Dari tangan pelaku anggota Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handpone merk Nokia yang digunkannya untuk transaksi jual beli nomor, uang tunai hasil penjualan sekitar Rp 275 ribu, hasil rekap nomor dan ceklist daftar nomor togel serta satu buku catatan togel,” kita jerat pelaku dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan kita masih mengejar pelaku lainnya,” tutup Kanit.
Sementara itu pelaku yang sempat dijumpai oleh Siaga News mengaku jika aksinya tersebut telah berlangsung selama satu tahun lamanya,” hampir setahun saya jualan nomor togel ini, dan tiap hari saya setor sama itok. Perharinya saya dapat untung Rp 300 ribu,” terang pelaku.(**)