


SIAGANEWS.CO. Janji Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM melibas bandar narkoba Kampung Dalam ternyata tidak isapan jempol semata, tepat pada Senin (11/1/2016) pukul 02.00 WIB seorang bandar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial At (28) warga Kampung Dalam berhasil dibekuk oleh Satresnarkoba.
Pelaku yang berhasil diringkus di jalan Hangtuah Kecamatan Pekanbaru Kota turut pula diamankan barang bukti 7,5 gram sabu atau 1,5 kantong dengan nilai sekitar Rp 8 juta. Pelaku yang berperan sebagai kurir mengaku barang haram tersebut diperintahkan oleh seorang bandar berinisial Uk diberikan kepada pembeli.
” Kita melakukan pemancingan, dan bertemu dijalan Hangtuah. Setelah ditunjukkan pelaku langsung kita ringkus, dan rumah sang bandar di Kampung Dalam juga telah kita geledah, tetapi pelaku terlebih dahulu melarikan diri. Kini kita masih melakukan pengembangan,” terang Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH.(**)




