


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Untuk menyambut Natal dan tahun baru, Polresta Pekanbaru melakukan razia dibeberapa warung kelontong yang kerap menjual minuman keras dibeberapa ruas jalan protokol, Minggu (20/12/2015) malam. Hasilnya sangat lumayan, 137 botol miras denga
n berbagai merk dapat disita dari warung yang terbuat hanya dari kayu saja.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Senin (21/12/2015) siang mengatakan bahwa razia yang dilakukan tidak lain hanyalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasca Natal serta tahun baru.
” Razia memang kita lakukan dibeberapa warung yang dianggap menjual miras tanpa izin, dan razia akan kita terus kita lakukan hingga tahun baru nanti,” terang Wakapolres.
137 botol minuman keras yang terdiri dari 114 botol miras merk Mansion dan 22 botol merk Anggur Merah serta satu botol miras merk Contreo langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru
untuk dikumpul dan dimusnahkan.

” Nanti kita akan lakukan pemusnahan dan razia dilakukan oleh seluruh Polsek yang ada di Pekanbaru. Sedangkan kepada pemilik warung dan minuman kita lakukan peringatan dan pendekatan secara persuasif agar tidak menjual miras,” tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK. (TIM)



